Instrumen penilaian kompetensi keterampilan berbentuk daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang dilengkapi deng rubrik.
1) daftar cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak
baik).Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria
penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.Jika tidak dapat
diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai
hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak
dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah,
namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
2) Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai
memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian
nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian
terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak
kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu
orang, agar hasil penilaian lebih akurat.
Tulisan menilai kompetensi keterampilan (1, 2, 3, dan 4) ini disadur dari 'Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan v-21 Agust 2013.'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar