Rabu, 18 November 2015

Menilai Kompetensi Keterampilan (2)

Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dikembangkan oleh guru dari KI dan KD dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi keterampilan, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan Tes Praktik, Projek, dan Penilaian Portofolio.

2) PROJEK
Merupakan tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, penyelidikan dan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan indikator/topik tertentu secara jelas. Pada penilaian proyek, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan: (a) kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta didik dalam memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan, (b) relevansi, kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran, dan (c) keaslian: proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Selanjutnya, untuk menjamin kualitas perencanaan dan pelaksanaan penilaian proyek, perlu dikemukakan petunjuk teknis.Berikut dikemukakan petunjuk teknis pelaksanaan dan acuan dalam menentukan kualitas penilaian proyek.

A) Perencanaan Penilaian Proyek
Berikut beberapa langkah yang harus dipenuhi dalam merencanakan penilaian proyek, yaitu; 1) Menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek, 2) Penilaian proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek, 3) Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi, 4) Menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan proyek, 5) Merencanakan apakah task bersifat kelompok atau individual, 6) Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok, 7) Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.

B) Pelaksanaan Penilaian Proyek 
Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian proyek, yaitu 1) Menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta didik, 4) Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas yang harus dikerjakan, 5) Melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek, (6) Memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek. (7) Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian, 8) Memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi minimal, 9) Mencatat hasil penilaian, 10) Memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.

C) Acuan Kualitas Instrumen Penilaian Proyek
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam penilaian proyek. Berikut ini uraian standar tugas dan rubrik pada penilaian proyek.;
1) Acuan Kualitas Tugas dalam Penilaian Proyek Tugas-tugas untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut. (a) Tugas harus mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. (b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik. (c) Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. (d) Tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (e) Materi penugasan sesuai dengan cakupan kurikulum. (f) Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi). (g) Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
2) Acuan Kualitas Rubrik dalam Penilaian Proyek Rubrik untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa kriteria berikut: (a) Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid). (b) Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran. (c) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi), (d) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur. (e) Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik. (f) Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.

Tidak ada komentar: