Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dikembangkan oleh guru dari KI dan KD
dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap
kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian
kompetensi keterampilan, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar
merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan Tes Praktik, Projek, dan Penilaian Portofolio.
1) TES PRAKTEK
Merupakan penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan
melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan
sesuatu.Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang
menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium,
praktik shalat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi,
membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. Untuk dapat memenuhi kualitas
perencanaan dan pelaksanaan tes praktik, berikut ini adalah petunjuk teknis dan
acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian melalui tes praktik.
a) Perencanaan Tes Praktik
beberapa langkah yang harus dilakukan dalam
merencanakan tes praktik. Yaitu ; 1) Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik, 2) Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan
dinilai, 3) Menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil belajar, 4) Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian, 5) Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian, 6) Mengujicobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau
penggunaan alat, 7) Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba, 8) Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian
kompetensi peserta didik.
b) Pelaksanaan Tes Praktik
beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan
tes praktik, yaitu ; 1) Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria
penilaian, 3) Menyampaikan tugas kepada peserta didik, 4) Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik, 5) Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan, 6) Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian, 7) Melakukan penilaian dilakukan secara individual, 8) Mencatat hasil penilaian, 9) Mendokumentasikan hasil penilaian.
c) Pelaporan Hasil Tes Praktik
Pelaporan hasil penilaian sebagai umpan balik terhadap penilaian melalui tes
praktik harus memperhatikan beberapa hal berikut ; 1) Keputusan diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik, 2) Pelaporan diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan
dengan dilengkapi oleh deskripsi yang bermakna, 3) Pelaporan bersifat tertulis, 4) Pelaporan disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik, 5) Pelaporan bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan
orangtua peserta didik, 6) Pelaporan mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian
kinerja peserta didik.
d) Acuan Kualitas Instrumen
Tes Praktik
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam tes praktik. Berikut uraian standar tugas dan rubrik, sebagai berikut ;
1) Acuan Kualitas Tugas yang harus memenuhi beberapa acuan kualitas
berikut ; a) Tugas mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil
belajar, b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik, c) Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas, d) Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik, e) Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum, f) Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial
ekonomi).
(2) Acuan Kualitas Rubrik
Rubrik tes praktik harus memenuhi beberapa kriteria ; a) Rubrik memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi
tertentu, b) Indikator dalam rubric diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada
tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta didik, c) Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid), d) Rubrik dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta
didik, e) Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik, f) Rubrik disertai dengan penskoran yang jelas untuk pengambilan
keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar