Adapun kebijakan dan perancanaan ini terbagi menjadi tiga bagian antara lain:
1. Kebijakan dan perencanaan makro
Kebijakan dan perencanaan makro merupakan suatu agregat dari keseluruhan sistem nilai, tujuan kelembagaan, organisasi, bagian, komponen, unsur, proses, dan hubungan pendidikan secara internal dan eksternal pada tatanan antara lembaga, kemasyarakatan, mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Arah dari kebijakan dan perencanaan secara makro adalah untuk menentukan hubungan timbal balik kelembagaan pendidikan dengan pihak eksternal, dan untuk menentukan data internal pendidikan seperti sains dan teknologi, laju pertumbuhan penduduk, ekonomi, keuangan pemerintah, pendapatan perkapita, sarana/prasarana, lingkungan dan lain sebagainya. Kebijakan dan perencanaan manajemen sekolah tingkat pendidikan dasar secara makro adalah untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar secara nasional. Hal ini dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Kebijakan dan perencanaan secara meso
Konsep manajemen sekolah tingkat pendidikan dasar pada tingkat meso dilaksanakan oleh internal lembaga pendidikan dengan eksternal pendidikan dari satu jalur, jenjang, dan jenis tertentu. Seperti tingkat pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi. Perencanaan manajemen sekolah tingkat pendidikan dasar disusun berdasarkan keperluan lembaga pendidikan tersebut dari mulai hulu sampai ke hilir untuk mencapai pendidikan yang bermutu dan mempunyai karakteristik yang khusus. Data-data yang digunakan untuk penyusunan perencanaan manajemen sekolah tingkat pendidikan dasar selain diambil dari faktor internal dan eksternal lembaga itu sendiri, juga dari lembaga yang ada di bawahnya atau lembaga yang menjadi tanggung jawabnya. Perencanaan ini dituangkan pada Perda Pendidikan, Program Dinas Pendidikan, dan Rencana Strategis Dinas Pendidikan (RENSTRA).
3. Kebijakan dan perencanaan secara mikro
Pada tingkatan mikro implementasi manajemen sekolah tingkat pendidikan dasar sifatnya lebih spesifik, dan dilakukan oleh satuan pendidikan SD/MI dan SMP/MTs. atau yang sederajat yaitu Kejar Paket A dan Paket B. Penyusunan manajemen sekolah tingkat pendidikan dasar ditujukan untuk mencapai mutu pendidikan dan pengajaran sebagai program unggulan serta karakteristk pribadi lulusan yang diharapkan. Data-data yang digunakan diperoleh dari hasil analisis internal dan eksternal satuan pendidikan tersebut. Perencanaan ini dituangkan pada Program Sekolah (PS), Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), dan atau Rencana Strategis Pengembangan Sekolah(RENSTRA).
ini adalah ruang coretan kata dan kalimat yang membentuk paparan olahan tangan tak tik tuk. bukan sejarah yang ingin disampaikan atau alkisah yang ingin didongengkan, tapi ini hanya sekedar tak tik tuk.
Minggu, 20 Juli 2008
Minggu, 06 Juli 2008
melakukan link posting
ternyata ilmuku belum seluas samudra. hari ini aku dapat ilmu baru untuk melakukan link posting dengan menggunakan 4shared dan dengan gmail dokumen, terima kasih kepada teman-teman yang sudah berbagi ilmu.
Langganan:
Postingan (Atom)