ini adalah ruang coretan kata dan kalimat yang membentuk paparan olahan tangan tak tik tuk. bukan sejarah yang ingin disampaikan atau alkisah yang ingin didongengkan, tapi ini hanya sekedar tak tik tuk.
Selasa, 16 Oktober 2012
KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Dimensi Kompetensi Kepribadian
a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan akhlak mulia, menjadi teladan akhlak mulia bagi
komunitas di sekolah/madrasah.
b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2. Dimensi Kompetensi Manajerial
a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia sekolah/madrasah
secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalamr angka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
i. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
tranparan, dan efisien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
m. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n. Mengelola informasi dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
p. Melakukan monitoring,evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah
dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3. Dimensi Kompetensi Kewirausahaan
a. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar
yang efektif.
c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah/madrasah.
e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber
belajar peserta didik.
4. Dimensi Kompetensi Supervisi
a. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
5. Dimensi Kompetensi Sosial
a. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Sabtu, 18 Juli 2009
“PENGARUH KOMPETENSI GURU DAN KETERSEDIAAN SARANA PRASARANA TERHADAP BUDAYA KERJA”
ABSTRAK
Tesis dengan judul “PENGARUH KOMPETENSI GURU DAN KETERSEDIAAN SARANA PRASARANA TERHADAP BUDAYA KERJA” 2009.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh : 1) Kompetensi guru masih perlu peningkatan terus menerus sehubungan dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang menitik beratkan pada kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar di Sekolah, sehingga akan berpengaruh pada budaya kerja guru di sekolah; 2) Masih banyak sekolah yang masih membutuhkan sarana dan prasarana, sehingga sangat berpengaruh pada peningkatan budaya kerja di suatu sekolah; 3) Budaya kerja akan banyak dipengaruhi oleh adanya sarana prasarana dan kompetensi guru.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka penulis membuat rumusan masalah 1) Apakah kompetensi guru berpengaruh terhadap budaya kerja ? 2) Apakah ketersediaan sarana prasarana berpengaruh terhadap budaya kerja? 3) Apakah kompetensi guru dan ketersediaan sarana prasarana secara bersama-sama berpengaruh terhadap budaya kerja ?.
Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif yang berkaitan dengan studi korelasional, yang diharapkan mampu menjawab permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data melalui uji koefisien korelasi product moment, uji determinasi dan uji hipotesis dengan menggunakan uji t.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka penulis menyimpulan sebagai berikut :
1. Terdapat pengaruh kompetensi guru terhadap budaya kerja sebesar 44,4% artinya semakin baik kompetensi guru dalam melaksanakan pekerjaannya maka semakin meningkat budaya kerja di sekolah tersebut.
2. Terdapat pengaruh ketersediaan sarana prasarana terhadap budaya kerja sebesar 57.3 %, hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin tersedia sarana prasarana secara memadai maka budaya kerja di sekolah akan meningkat.
3. Terdapat pengaruh kompetensi guru dan ketersediaan sarana prasarana terhadap budaya kerja, sebesar 64.4% artinya semakin baik kompetensi guru dan semakin tersedia sarana prasarana yang memadai maka budaya kerja akan meningkat.
Kata kunci : Kompetensi guru, Ketersediaan sarana prasarana dan Budaya kerja