Rabu, 18 November 2015

Menilai Kompetensi Keterampilan (4)

Instrumen penilaian kompetensi keterampilan berbentuk daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi deng rubrik.

1) daftar cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik).Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.

2) Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.




Tulisan menilai kompetensi keterampilan (1, 2, 3, dan 4) ini disadur dari 'Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan v-21 Agust 2013.'

Menilai Kompetensi Keterampilan (3)

Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dikembangkan oleh guru dari KI dan KD dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi keterampilan, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan Tes Praktik, Projek, dan Penilaian Portofolio.

3) PENILAIAN PORTOFOLIO
Merupakan penilaian yang dilakukan dengancara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalambidang tertentu yang bersifat reflektifintegratif untukmengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/ataukreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karyatersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkankepedulian peserta didik terhadap lingkungannya. Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik atau hasil ulangan dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan.

A) Perencanaan Penilaian Portofolio
Berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan penilaian portofolio, yaitu ; 1) Menentukan kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai pencapaiannya melalui tugas portofolio pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik, 2) Merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian portofolio, 3) Menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk serta kriteria penilaian dari kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan portofolio. Penjelasan disertai contoh portofolio yang telah pernah dilaksanakan., 4) Menentukan kriteria penilaian. Kriteria penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau guru dan peserta didik, 5) Menentukan format pendokumentasian hasil penilaian portofolio, minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan catatan pencapaian (tingkat kesempurnaan) portofolio, 6) Menyiapkan map yang diberi identitas: nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta didik.

B) Pelaksanaan Penilaian Portofolio
Pelaksanaan penilaian portofolio, harus memenuhi beberapa kriteria berikut ; 1) Melaksanakan proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran, 2) Melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian portofolio oleh peserta didik bersifat sebagai evaluasi diri, 3) Peserta didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya, 4) Mendokumentasikan hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan, 5) Memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan cara memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya dan diinformasikan kepada peserta didik, 6) Memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder di rumah masing-masing ataudi loker sekolah, 7) Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya, 8) Membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahan karya hasil perbaikan kepada guru, 9) Memamerkan dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio dengan cara menempel di kelas, 10) Mendokumentasikan dan menyimpan semua portofolio ke dalam map yang telah diberi identitas masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik, 11) Mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik, 12) Memberikan nilai akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai umpan balik.

C) Acuan Kualitas Instrumen Penilaian Portofolio
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam penilaian portofolio. Berikut ini uraian standar tugas dan rubrik pada penilaian portofolio, yaitu ;
(1) Acuan Tugas Penilaian Portofolio
Tugas-tugas untuk pembuatan portofolio harus memenuhi beberapa kriteria berikut. (a) Tugas sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur. (b) Hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar. (c) Tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian. (d) Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan). (e) Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang beragam isinya. (f) Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan. (g) Alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.
(2) Acuan Rubrik Penilaian Portofolio Rubrik penilaian portofolio harus memenuhi kriteria berikut. (a) Rubrik memuat indikator kunci dari kompetensi dasar yang akan dinilai penacapaiannya dengan portofolio. (b) Rubrik memuat aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi tugas portofolio. (c) Rubrik memuat kriteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas. (d) Rubrik mudah untuk digunakan oleh guru dan peserta didik. (e) Rubrik menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.

Menilai Kompetensi Keterampilan (2)

Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dikembangkan oleh guru dari KI dan KD dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi keterampilan, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan Tes Praktik, Projek, dan Penilaian Portofolio.

2) PROJEK
Merupakan tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, penyelidikan dan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan indikator/topik tertentu secara jelas. Pada penilaian proyek, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan: (a) kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta didik dalam memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan, (b) relevansi, kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran, dan (c) keaslian: proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Selanjutnya, untuk menjamin kualitas perencanaan dan pelaksanaan penilaian proyek, perlu dikemukakan petunjuk teknis.Berikut dikemukakan petunjuk teknis pelaksanaan dan acuan dalam menentukan kualitas penilaian proyek.

A) Perencanaan Penilaian Proyek
Berikut beberapa langkah yang harus dipenuhi dalam merencanakan penilaian proyek, yaitu; 1) Menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek, 2) Penilaian proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek, 3) Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi, 4) Menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan proyek, 5) Merencanakan apakah task bersifat kelompok atau individual, 6) Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok, 7) Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.

B) Pelaksanaan Penilaian Proyek 
Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian proyek, yaitu 1) Menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta didik, 4) Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas yang harus dikerjakan, 5) Melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek, (6) Memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek. (7) Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian, 8) Memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi minimal, 9) Mencatat hasil penilaian, 10) Memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.

C) Acuan Kualitas Instrumen Penilaian Proyek
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam penilaian proyek. Berikut ini uraian standar tugas dan rubrik pada penilaian proyek.;
1) Acuan Kualitas Tugas dalam Penilaian Proyek Tugas-tugas untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut. (a) Tugas harus mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. (b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik. (c) Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. (d) Tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (e) Materi penugasan sesuai dengan cakupan kurikulum. (f) Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi). (g) Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
2) Acuan Kualitas Rubrik dalam Penilaian Proyek Rubrik untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa kriteria berikut: (a) Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid). (b) Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran. (c) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi), (d) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur. (e) Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik. (f) Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.

Menilai Kompetensi Keterampilan (1)

Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dikembangkan oleh guru dari KI dan KD dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi keterampilan, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan Tes Praktik, Projek, dan Penilaian Portofolio.

1) TES PRAKTEK
Merupakan penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik shalat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. Untuk dapat memenuhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan tes praktik, berikut ini adalah petunjuk teknis dan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian melalui tes praktik.

a) Perencanaan Tes Praktik
beberapa langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan tes praktik. Yaitu ; 1) Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik, 2) Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan dinilai, 3) Menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil belajar, 4) Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian, 5) Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian, 6) Mengujicobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunaan alat, 7) Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba, 8) Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian kompetensi peserta didik.

b) Pelaksanaan Tes Praktik
beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik, yaitu ; 1) Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) Menyampaikan tugas kepada peserta didik, 4) Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik, 5) Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan, 6) Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian, 7) Melakukan penilaian dilakukan secara individual, 8) Mencatat hasil penilaian, 9) Mendokumentasikan hasil penilaian.

c) Pelaporan Hasil Tes Praktik
Pelaporan hasil penilaian sebagai umpan balik terhadap penilaian melalui tes praktik harus memperhatikan beberapa hal berikut ; 1) Keputusan diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik, 2) Pelaporan diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan dengan dilengkapi oleh deskripsi yang bermakna, 3) Pelaporan bersifat tertulis, 4) Pelaporan disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik, 5) Pelaporan bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan orangtua peserta didik, 6) Pelaporan mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian kinerja peserta didik.

d) Acuan Kualitas Instrumen
Tes Praktik Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam tes praktik. Berikut uraian standar tugas dan rubrik, sebagai berikut ;
1) Acuan Kualitas Tugas yang harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut ; a) Tugas mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar, b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik, c) Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas, d) Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik, e) Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum, f) Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi).
(2) Acuan Kualitas Rubrik
Rubrik tes praktik harus memenuhi beberapa kriteria ; a) Rubrik memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, b) Indikator dalam rubric diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta didik, c) Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid), d) Rubrik dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta didik, e) Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik, f) Rubrik disertai dengan penskoran yang jelas untuk pengambilan keputusan.

Jumat, 06 November 2015

Taksonomi Tujuan Instruksional (Kognitif)

Taksonomi ialah klasifikasi atau pengelompokan benda menurut ciri-ciri tertentu. Taksonomi dalam bidang pendidikan, digunakan untuk klasifikasi tujuan instruksional; ada yang menamakannya tujuan pembelajaran, tujuan penampilan, atau sasaran belajar.

Taksonomi tujuan instruksional ialah adanya hierarki yang dimulai dari tujuan instruksional pada jenjang terendah sampai jenjang tertinggi. Dengan kata lain, tujuan pada jenjang yang lebih tinggi tidak dapat dicapai sebelum tercapai tujuan pada jenjang di bawahnya.

Taksonomi Bloom ranah kognitif merupakan salah satu kerangka dasar untuk pengkategorian tujuan-tujuan pendidikan, penyusunan tes, dan kurikulum. Tingkatan taksonomi Bloom yakni:
(1) pengetahuan (knowledge);
(2) pemahaman (comprehension);
(3) penerapan (application);
(4) analisis (analysis);
(5) sintesis (synthesis); dan
(6) evaluasi (evaluation).

Tingkatan-tingkatan dalam taksonomi tersebut telah digunakan hampir setengah abad sebagai dasar untuk penyusunan tujuan-tujuan pendidikan, penyusunan tes dan kurikulum.

Revisi dilakukan terhadap Taksonomi Bloom, yakni perubahan dari kata benda (dalam Taksonomi Bloom) menjadi kata kerja (dalam taksonomi revisi). Perubahan ini dibuat agar sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. Tujuan-tujuan pendidikan mengindikasikan bahwa siswa akan dapat melakukan sesuatu (kata kerja) dengan sesuatu (kata benda).

Revisi dilakukan oleh Kratwohl dan Anderson, taksonomi menjadi:
(1) mengingat (remember);
(2) memahami (understand);
(3) mengaplikasikan (apply);
(4) menganalisis (analyze);
(5) mengevaluasi (evaluate); dan
(6) mencipta (create)



disadur dari https://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2008/01/revisi-taksonomi-bloom.pdf